Indah Kurnia Ingatkan BPK Dan BPKP Optimalisasikan Anggaran

06-09-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK dan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (6/9/2021). Foto: Mentari/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama ini. Namun demikian, Indah mengingatkan agar kedua lembaga tetap dapat menyerap anggaran dengan optimal di tahun ini.

 

Meskipun kedua lembaga tersebut jarang terlihat di permukaan, namun perannya dalam pengawasan dan pengawalan belanja pemerintah sangat penting. "Seusai arahan agar dapat melakukan pengawasan, pengawalan belanja pemerintah dan dapat meningkatkan kualitas data yang dikelola," ujar Indah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK dan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (6/9/2021).

 

Dalam rapat yang membahas RKA BPK dan BPKP dalam RUU APBN 2022 serta laporan keuangan kedua lembaga untuk tahun 2020, Indah menilai, walau anggaran kedua lembaga terbatas namun performa tetap tercatat baik. Apalagi indeks kepuasan lembaga tersebut cenderung tidak banyak perubahan dan menunjukkan hasil yang memuaskan.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjabarkan, dengan anggaran BPK yang sekitar Rp3,7 triliun, tapi lembaga tersebut berhasil mengembalikan keuangan negara sampai Rp113 triliun. Begitu pula dengan BPKP yang punya anggaran sekitar Rp1 triliun, namun berkontribusi bagi negara hingga Rp61 triliun.

 

"Hal tersebut diapresiasi, dan menunjukkan BPK dan BPKP menjalankan fungsinya dengan baik," terang Indah. Prestasi itu menurutnya penting, sebab terjadi di tengah penerimaan negara yang susah dicapai khususnya pajak, belanja negara saat ini juga sangat tinggi akibat dari pandemi.

 

Indah mengatakan, negara membutuhakan effort lebih di tengah kondisi keuangan yang cenderung defisit. Adapun Kedua lembaga, BPK dan BPKP sebenarnya juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun lalu, hal yang sudah seharusnya wajib diperoleh kedua lembaga itu.

 

Di tengah prestasi kinerja yang ada, Indah mengingatkan agar kedua lembaga mampu mengantisipasi penyerapan anggaran yang menghadapi tantangan akibat pandemi. Ia berharap BPK dan BPKP tetap dapat memperhatikan realisasi dan mengoptimalkan serapan anggaran masing-masing. (ah/er)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...